Center of Excellence (CoE) Industri Petrokimia merupakan kerjasama antara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dan Kementrian Perindustrian RI. CoE Industri Petrokimia menjadi pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) Industri Petrokimia yang ada di Indonesia. Posisi Cilegon sebagai tempat industri petrokimia terbesar menjadi nilai positif sehingga CoE ini didirikan di Cilegon dan Kampus Fakultas Teknik menjadi tempat CoE ini. Sejak awal Tahun 2017, pengelolaan CoE secara internal berada di bawah Fakultas Teknik Untirta dan menjadi salah satu unit yang ada di Fakultas Teknik UNTIRTA.
Adapun yang menjadi latar belakang didirikannya CoE secara umum adalah: 1) Industri Industri Kimia menghadapi permasalahan defisit bahan baku; 2) Belum terintegrasi antara Industri Kimia hulu, antara dan hilir. Selain itu, belum terintegrasi juga antara kilang minyak dan industri Industri Kimia; dan 3)Strategi pengembangan investasi yang belum tepat dalam mendukung pengembangan industri Industri Kimia yang terintegrasi dan berbasis klaster. Pendirian CoE dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan CoE Industri Petrokimia di Kawasan Pusat Pemerintahan Banten (KP3B) oleh Menteri Perindustrian dan Gubernur Banten pada tanggal 18 Januari 2012. Kemudian perkembangan CoE sebagai berikut:
- 29 Oktober 2012, Pembuatan MoU antara Kementerian Perindustrian dan Rektor Untirta dalam hal Pembangunan, Pengoperasian dan Pengembangan CoE Industri Petrokimia.
- 27 Februari 2013, Pemindahan CoE ke Kampus Untirta di Cilegon.
- 20 November 2014, dimulainya pengelolaan Gedung CoE.
- 21 Desember 2016, Penguatan CoE sebagai pusdiklat Industri Petrokimia dan mitra industri, pemerintah dan akademisi.
- 17 Februari 2017, terbitnya SK Dekan No. 028/UN43.3/SK/KL/2017 tentang tim pengelola COE bidang pengembangan proses dan teknologi Fakultas Teknik UNTIRTA
- 22 Februari 2017, Terbitnya SK Rektor No. 086/UN43/KP/SK/2017 tentang tim pengelola CoE Industri Petrokimia Fakultas Teknik UNTIRTA
Peranan CoE sangat penting sebagai mitra industri, instansi, dan akademisi. Secara lebih detail diantara peranan CoE adalah:1)Sebagai intermediasi, technology clearing house, pengkajian, audit dan solusi; 2) Sebagai akselerator agar faktor faktor penguat terbentuknya klaster tersebut tumbuh lebih cepat dan berfungsi dengan baik (working cluster); dan 3) Sebagai akselerator yang mempercepat pertumbuhan pada sisi infrastruktur, tenaga kerja, jasa penunjang serta mempercepat respon terhadap peluang dan ancaman.Untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan peranan CoE Industri Petrokimia, maka disusun sasaran-sasaran dari CoE sehingga menjadi lebih jelas dan terarah dalam pencapainnya. Ada 7 sasaran dalam optimalisasi pengoperasian CoE Industri Petrokimia, yaitu:
- Terbentuknya database Industri Petrokimia
- Meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di Industri petrokimia
- Terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam distribusi dan penyimpanan industri petrokimia
- Terwujudnya inovasi dan kreativitas dalam pengembangan proses teknologi industri petrokimia
- Terbentuknya laboratorium terpaduindustri petrokimia
- Terwujudnya pengembangan kluster industri petrokimia
- Terciptanya Inkubator teknologi dan bisnis dari industri petrokimia
Semua sasaran dituangkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) CoE Industri Petrokimia 2017 s.d 2020. Kemudian diturunkan dar Renstra menjadi Rencana Operasional (Renop) per tahun. Struktur organisasi CoE dibentuk berdasarkan kebutuhan dalam pencapaian sasaran-sasaran yang tertuang dalam Renstra. Struktur organisasi ini dikuatkan dengan sebuah SK Rektor No. 086/UN43/KP/SK/2017.